Sexy Purple Lips
YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES
lady gaga photo: Lady gaga 177845c4-bcb9-4e17-8a37-8823ef6ad54.jpg

Minggu, 16 Desember 2012

Prilaku Kontroversial si Bupati Garut


Aceng Fikri akhir-akhir ini menjadi buah bibir di media massa, baik media massa online, cetak, radio maupun televisi.
Kasus pernikahan Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fanny Otora (18) menjadi isu nasional karena hanya bertahan selama empat hari. Tidak kurang warga masyarakat hingga Presiden SBY memperhatikan kasus itu. Desakan agar mengundurkan diripun berdatangan dari berbagai pihak.
Berbagai kalangan pun telah mendesak Pansus bersikap tegas, serius, serta transparan atas kasus tersebut. Pansus juga didesak mempercepat proses agar segera dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk diputuskan. Namun dalam berbagai kesempatan, Pansus justru kerap berkilah belum mengumpulkan semua fakta dan bukti diperlukan.
Menurut saya, perilaku yang dilakukan oleh Aceng tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin daerah yang baik. Sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin untuk bersikap adil terhadap warganya serta menjaga etika-etika baik seperti yang terdapat pada aturan yang berlaku. Aceng sendiri memang sempat tidak mengakui pernikahan sirinya dengan Fanny Octara yang ketika dinikahinya masih dibawah umur. Akan tetapi,setelah didesak oleh oara wartawan bahkan ketika Mentri Dalam Negeri, akhirnya Aceng mengakui tindakannya tersebut. Mungkin tidak jadi masalah ketika Bupati Garut ini menikah siri dengan seorang gadis belia. Namun, yang jadi permasalahannya selama ini adalah alasan Aceng menikahi dan menceraikan istri sirinya tersebut hanya dalam waktu 4 hari. Alasan bahwa istri sirinya tersebut sudah tidak perawan serta bau mulut adalah alasannya. Dan menurut saya, ini adalah alasan yang berasal dari seorang Bupati, pemimpin kota Garut yang terkenal sebagai kota santri ini. Biar bagaimanapun, dalam pernikahan bukankah seharusnya sesame pasangan harus saling menerima kekurangan masing-masing? Untuk masalah bau mulut, Aceng bisa saja membawa istri sirinya itu ke dokter gigi untuk menghilangkan bau mulutnya itu. Belum juga masalah Aceng dan Fanny selesai, berita serupa mengenai pernikahan siri Aceng dangan seorang model yang bernama Shinta mencuat. Bambang, mantan mertua Aceng Fikri inipun akhirnya angkat bicara mengenai pernikahan anaknya dengan seorang Bupati Garut, yang berlangsung hanya dalam 2 bulan saja. Kita lihat saja, alibi apa lagi yang akan dibuat oleh Bupati Garut ini.

Minggu, 02 Desember 2012

Keadaan Kepariwisataan di Bali-Indonesia


Seiring dengan perjalanan pariwisata Bali, yang dibungkus dengan kebaikan dan keburukannya, ternyata masih layak dipertanyakan kembali sudahkah kita membangun untuk Bali? Sudahkan pembangunan berbasis budaya? Atau sudahkah berkelanjutan untuk Bali atau berkelanjutan untuk segelitir orang? Deretan pertanyaan ini layak direnungkan kembali, terutama bagi komponen pariwisata maupun seluruh masyarakat Bali, karena banyak sisi lemahnya yang kasat mata dalam pembangunan pariwisata Bali. Ada beberapa kelemahan pengelolaan pariwisata Bali yang kerap disorot akademisi, praktisi budaya, lingkungan, pers maupun tokoh masyarakat, terutama mengenai isu lingkungan dan sosial budaya. Dari aspek keberlanjutan ekologi misalnya pembangunan fasilitas pariwisata yang melanggar sempadan pantai (kepatutan) maupun dasyatnya alih fungsi lahan, dari hamparan sawah menjadi hamparan beton. Dari aspek sosial budaya, pariwisata Bali dengan kredo pariwisata budaya, juga kurang mengakomodir aspirasi seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat lokal yang terorganisir melalui desa adat tidak dilibatkan secara aktif, terkesan hanya “dinikmati“ oleh segelintir orang. Konflik dalam memperebutkan, siapa yang sepatutnya berhak mengelola daya tarik wisata, kerap juga menjadi sorotan media.

Sebelum terjadinya bom Bali I 12 Oktober 2012, wisatawan yang datang ke Bali mencapai 1,3 juta orang, turun 22 persen menjadi 993 ribu wisatawan pada 2003. Setelah sempat naik menjadi 1,45 juta orang pada 2004, kunjungan wisatawan asing ke Bali anjlok lagi menjadi 1,26 juta pada 2006 akibat serangan bom Bali II pada November 2005. Pada 2007, jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali meningkat menjadi 1,66 juta dan naik lagi menjadi 1,966 juta pada 2008, 2,22 juta pada 2009, 2,4 juta pada 2010 dan 2,7 juta pada 2011.

Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika memandang pengembangan kepariwisataan di Bali harus memiliki karakteristik untuk menjaga citra keunikan destinasi wisata. Ia mencontohkan untuk kawasan wisata Sanur yang sejak dulu mempertahankan karakteristik wisata yang damai dan tenang, sehingga tidak mungkin di sana akan dibangun diskotik yang besar-besar. Berbeda halnya dengan kawasan Kuta. Menurut dia, panduan dasar pengembangan wisata di Bali dengan karakteristik tersendiri sudah ada di dalam Perda No 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali. Ia juga tidak bisa mengatakan pembangunan kepariwisataan Bali sudah menyimpang atau belum karena sesungguhnya pemerintah belum secara tegas mengacu pada rencana induk pengembangan pariwisata yang mana disepakati dan dipegang. Di sisi lain, ia memandang pengembangan pariwisata Bali juga harus memperhatikan ketersediaan air di Pulau Dewata.

Sebagai industri perdagangan jasa, kegiatan pariwisata tidak terlepas dari peran serta pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah bertanggung jawab atas empat hal utama yaitu; perencanaan (planning) daerah atau kawasan pariwisata, pembangunan (development) fasilitas utama dan pendukung pariwisata, pengeluaran kebijakan (policy) pariwisata, dan pembuatan dan penegakan peraturan (regulation).

Widget Animasi