1.
Adat-istiadat :
tata kelakuan yg kekal dan turun-temurun dr generasi satu ke generasi lain sbg
warisan sehingga kuat integrasinya dng pola perilaku masyarakat.
2.
Agen perjalanan : mengacu pada entitas memenuhi
syarat untuk menjual wisata, kapal pesiar, transportasi, akomodasi hotel,
makan, transfer, jalan-jalan dan semua elemen lain dari perjalanan untuk
pengunjung di daerah geografis tertentu pada saat tertentu dalam waktu dan
dalam kondisi tertentu. Badan ini bertindak sebagai broker, membawa pembeli dan
penjual bersama-sama.
3.
Agen
perjalanan : Seseorang yang bertugas untuk membantu orang –
orang merencanakan dan mengatur perjalanan saat berlibur.
4.
Air terjun :
aliran
air melewati jeram hingga air jatuh bebas ke dasar sungai (lereng, lembah).
5.
Akomodosi : Hotel atau tempat menginap wisatawan dalam perjalanan wisatanya.
6.
Alam : segala
sesuatu yg termasuk dl satu lingkungan (golongan dsb) dan dianggap sbg satu
keutuhan.
7.
Asuransi : Pertanggungan
(perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan
pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran
apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan
perjanjian yg dibuat).
8.
Atraksi wisata :
Pertunjukan yang dapat berupa tari, musik, upacara adat dll sesuai dengan
budaya setempat.
9.
Bahasa :
percakapan
(perkataan) yg baik; tingkah laku yg baik; sopan santun.
10. Bandara
: tempat pesawat mendarat ; bandar udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar