1.
oleh-oleh :
sesuatu
yg dibawa dr bepergian; buah tangan.
2.
Operator Perjalanan :
mengacu pada entitas yang terlibat dalam bisnis memperluas/menjual jasa
perjalanan (misalnya, pengaturan dan pemesanan untuk transportasi dan / atau
akomodasi ; penanganan dan / atau pelaksanaan inbound) kepada individu atau
kelompok untuk biaya, komisi, atau bentuk pompensasi.
3.
Paket Tur : mengacu pada satu set produk dan jasa yang ditawarkan kepada
para pengunjung yang terdiri dari varietas produk karakteristik pariwisata
(seperti transportasi, akomodasi, jasa makanan, rekreasi, dll).
4.
Pantai : perbatasan
daratan dng laut atau massa air lainnya dan bagian yg dapat pengaruh dr air tsb.
5.
Pariwisata domestik : Pariwisata pengunjung penduduk
dalam wilayah ekonomi negara acuan.
6.
Pariwisata
Domestik : Pariwisata pengunjung penduduk dalam wilayah ekonomi negara
acuan.
7.
Pariwisata Inbound : Pariwisata non-residen pengunjung dalam wilayah ekonomi negara
acuan.
8.
Pariwisata Outbound : Pariwisata pengunjung penduduk di luar wilayah ekonomi negara
acuan.
9.
Paspor : surat keterangan berbentuk buku
kecil yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi untuk orang yang akan berpergian.
10. Pedesaan
: kesatuan wilayah yg dihuni oleh
sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh
seorang kepala desa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar